Seorang pemuda yang ingin menikah tidaklah disyaratkan baginya untuk harus kaya terlebih dahulu. Di zaman Rasulullah dulu, tidak semuanya kaya.
Dalam sebuah hadits Rasulullah shollallaahu ‘alayhi wa sallam pernah diceritakan bahwa di zaman Nabi ada pemuda yang sangat miskin. Hingga Rasulullah bertanya akan diberi mahar apa wanita yang ingin dilamarnya, ia pun menjawab tidak punya apaapa di rumahnya.
Hingga akhirnya Rasulullah mengeluarkan sabda yang membolehkan memberikan mahar berupa ayat Al Quran yang dihafal. Tapi tentunya sekelas sahabat Nabi bukan sekedar menghafal melainkan sudah tentu mengamalkan kandungan ayat yang dihafalnya.
Lain kisah di zaman sekarang. Masih banyak pemuda yang menunggu hingga kaya baru mau menikah. Ia masih takut ketika berhadapan dengan orang tua si gadis yang mau dilamar. Realitanya memang orang tua dari gadis di zaman sekarang sebagian besarnya juga tidak lepas pandangannya terhadap harta si lelaki yang mau meminang anak gadisnya.
Padahal tidak ada syarat dalam Islam untuk kaya terlebih dahulu baru menikah. Bahkan dalam hadits lain Rasulullah memberikan penjelasan bahwa jika ingin kaya maka menikahlah. Mestinya jangan dilihat pada kekayaannya, melainkan kepada mampukah si lelaki itu menafkahi. Walaupun belum punya penghasilan tetap tidaklah mengapa asalkan masih berpenghasilan atau mau berusaha mencari penghasilan.
Sumber : tausiah-pedia.blogspot.com